pengertian normaNorma agama dapat diartikan sebagai aturan yang dipegang oleh masyarakat untuk hidup harmonis bersama.Norma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya