pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianAdapun beberapa pengertian norma hukum menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut: ADVERTISEMENT. Kesimpulannya, norma hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul